Selasa, 30 Juni 2015

MAKALAH : PEMBIAYAAN PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pembiayaan Pendidikan adalah merupakan hal yang vital dalam rangka terlaksananya sebuah pendidikan yang ada. Karena segala aktifitas kegiatan tersebut memerlukan sebuah penanganan dalam segi finansial yang  memadai pula. Pembiayaan dalam konteks ini dalam berupa uang atau barang dalam rangka menunjang proses pendidikan tersebut.
Kemudian upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, perlu adanya pengelolaan secara menyeluruh dan profesional terhadap sumberdaya yang ada dalam lembaga Pendidikan Islam salah satu sumberdaya yang perlu dikelola dengan baik adalah masalah keuangan. Dalam konteks ini keuangan atau biaya adalah merupakan sumber dana yang sangat diperlukan sekolah Islam sebagai alat untuk melengkapkan  berbagai sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah Islam, meningkatkan kesejahteraan guru, layanan, dan pelaksanaan program supervisi.[1]
Dalam sejarah kejayaan Islam dulu, dalam hal pendidikannya menjadi mercusuar dunia yang kemudian melahirkan tokoh-tokoh yang ahli dalam berbagai cabang bidang keilmuan yang dimiliki. Dan tentunya mereka juga terlahir dari sebuah tempat/lembaga pendidikan yang juga sangat baik pada zamanya. Sebut saja madrasah Nidhomiyah yang merupakan prakarsa dari penguasa waktu itu yaitu Nizham al-Mulk yang kemudian tersebar di berbagai wilayah, antara lain, Baghdad, Naisapur, Isfahan, Bashra, dan Mosul.[2]
         
B. RUMUSAN MASALAH
  1. Apakah Pembiayaan Pendidikan itu ?
  2. Apa sajakah sumber-Sumber pembiyaan Pendidikan ?
  3. Apa sajakah prinsip-Prinsip Pembiayaan pendidikan ?
  4. Bagaimana pembiayaan pendidikan Islam pada waktu Islam klasik ?

C. TUJUAN PEMBAHASAN
  1. Untuk mengetahui tentang pembiayaan pendidikan
  2.  Untuk mengetahui tentang sumber-Sumber pembiyaan Pendidikan
  3. Untuk mengetahui tentang prinsip-Prinsip Pembiayaan pendidikan
  4. Untuk mengetahui tentang pembiayaan pendidikan Islam pada waktu Islam klasik


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan insrumental (instrumen input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam setiap upaya pencapaian pendidikan baik tujuan-tujuan yang bersifa kuantitatif maupun kualitatif—biaya pendidikan memilki peranan yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang mengabaikan peranan biaya, sehinga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan.
Biaya (cost) dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelengaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga yang dapat dihargakan dengan uang. Dalam pengertian ini, misalnya iuran siswa adalah jelas merupakan biaya, tetapi sarana fisik, buku sekolah dan guru juga adalah biaya. Bagaimana biaya-biaya itu direncanakan, diperoleh, dialokasikan, dan dikelola adalah merupakan persoalan pembiayaan atau pendanaan pendidikan (educational finance).[3]
Dalam teori dan praktek pembiayaan pendidikan, baik pada tataran makro maupun mikro, dikenal beberapa kategori biaya pendidikan. Pertama, biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (Indirec cost). Biaya langsung adalah segala pengeluaran yang secara langsung menunjang penyelenggaraan pendidikan. Biaya tidak langsung adalah pengeluaran yang tidak secara langsung menunjang proses pendidikan tetapi memungkinkan proses pendidikan tersebut terjadi disekolah, misalnya biaya hidup siswa, biaya ranportasi ke sekolah, biaya jajan, biaya kesehatan, dan harga kesempatan (opprotunity cost).
Kedua, biaya pribadi (Private cost) dan biaya sosial (social cost). Adalah pengeluaran keluarga untuk pendidikan atau dikenal juga pengeluaran  rumah tangga (household expenditure). Biaya social adalah biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk pendidikan., baik melalui sekolah maupun melalui pajak yang dihimpun oleh pemerintah kemudian digunakan untuk membiayai pendidikan. Biaya yang dikeluarkan pendidikan pada dasarnya termasuk biaya sosial. Ketiga, biaya dalam bentuk uang (monetary cost) dan bukan uang (non-Monetary cost). [4]

B. Sumber-Sumber pembiyaan Pendidikan
Dalam membiyai  pendidikan maka dikenal sumber-sumber pembiayaan pendidikan dalam rangka menunjang proses pelaksanaan pendidikan, yaitu :
1.            Pemerintah baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah, maupun kedua-duanya, bersifat umum dan khusus serta diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
2.            Orang tua atau pesera didik
3.            Masyarakat baik mengikat maupun tidak mengikat.[5] Adapaun Dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.
Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan  dari tahun ketahun seperti gaji pegawai, (guru dan Non Guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pengembangan misalnya, biaya pemeliharaan atau rehab gedung, pertambahan furnitur, serta biaya atu  pengeluaran lain untuk barang-barang yang  hasib pakai.[6]
Sedangkan dilihat dari segi penggunaan, sumberdana dapat dibagi menjadi dua yaitu :
  1. Anggaran untuk kegiatan rutin, yaitu gaji dan biaya operasional sehari-hari sekolah.
  2. Anggaran untuk pengembangan sekolah[7]

C. Prinsip-Prinsip Pengelolaan pembiayaan pendidikan
Bentuk biaya tentunya menjadi sebuah hal yang penting dalam menjalankan sebuah roda pendidikan. Karena tentunya tanpa adanya biaya (dana) dalam proses pendidikan juga pasti tidak akan berjalan dengan baik. Untuk itu pengelola lembaga pendidikan harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam pengelolaan biaya pendidikan.
Pengggunaan keuangan di sekolah didasarkan pada-prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. Hemat tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
  2. Tararah dan terkendali sesuai dengan rencana, program dan kegiatan
  3. Pengharusan penggunaan kemampuan
D. Pembiayaan Pendidikan dalam Islam Klasik
Pada masa Dinasti Umayah ini belum ada pendidikan formal, dimana putra-putra kholifah Bani Umayyah biasanya akan disekolahkan ke Badiyah, gurun Suriah, untuk mempelajari bahasa Arab murni, dan mendalami puisi. Kesanalah Muawiyah mengirimkan putra-puranya yang kemudian menjadi putranya. Yazid. Serang guru (mu'addib) pada masa  ini – biasanya seorang mantan budak dan beragama Kristen- merupakan figur penting istana. Guru putra khalifah ini menerima perintah dari ayah murid-muridnya agar, mengajarkan mereka berenang dan membiasakan mereka untuk agar tidak tidur. Umar II demikian keras menghajar anaknya jika melanggar tatabahasa Arab, sehinga ia diriwayatkan menerapkan hukuman cambuk padanya.
Pada masa ini juga belum dikenal sistem pendidikan madrasah sehingga dalam proses pendidikan ini berlangsung akan mengunakan masjid sebagai sarana untuk mempelajari Al-Quran dan al-Hadits. Karena itu, guru, guru-guru paling pertama dalam Islam adalah para pembaca al-Quran (Qurra'). Pada awal 17 H. 638 M. Kholifah Umar mengirimkan para qurra' keberbagai tempat, dan mengintruksikan agar masyarakat belajar kepada mereka di masjid setiap hari Jum'at. Umar II mengutus Yazid bin Al-Habib ke Meisir sebagai hakim agung, yang diriwayakan menjadi orang yang pertama manjadi guru di sana. Di Khufah kita mengenal al-Dhahak ibn Muzahim (w.723) yang mendirikan sekolah dasar (kuttab) dan tidak memungut bayaran dari para siswa. Kemudian pada abad kedua Hijriyah ditemukan seorang Badui yang mendirikan  sekolah dengan memungut bayaran dari para siswa.[8]
Dari gambaran realitas sejarah di atas, dapat ketahui bahwa dalam kekhalifahan Dinasti Umayyah ini ada dua macam sistem, yaitu :
1.            Dimana pada awalnya dalam segi pendidikan ini tidak dikenakan biaya atau digratiskan, sehingga pembiayaan lebih menjadi tanggungan penguasa waku itu. 
2.            Istilah penarikan  biaya ini dikenal kemudian pada abad kedua  yakni pada kelompok Badui dengan memungut biaya pendidikan pada para siswanya.
Kemudian pada waktu berdirinya madrasah pada era berikutnya, yakni madrasah Nizhamiyah (yang didirikan oleh Nizam al-Mulk), memberikan gagasan tentang pembiayaan pendidikan dilembaga tersebut dengan melakukan kontrol pada semua madrasah Nizamiyyah, dimana pada masa ini pembiayaan pendidian melalui program wakaf pemerintah. Kontrol atas madrasah iu dimuat di dalam dokumen weakaf madrasah Nizamiyah, subansi dari dokumen tersebut, adalah sebagai berikut :
1.      Madrasah Nizamiyyah adalah wakaf yang disediakan untuk kepentingan madzab Syafi'i.
2.      Harta benda yang diwakafkan kepada Madrasah Nizamiyyah adalah demi kepentingan penganut madzab Syafi'i.
3.      Pejabat-pejabat utama madrasah Nizamiyyah harus bermadzhab Syafi'i.
4.      Madrasah Nizamiyyah harus memiliki seorang tenaga pengajar dibidang kajian al-Quran dan bahasa Arab.
5.      Setiap staf menerima bagian tertentu atas penghasilan yang bersumber dari harta wakaf madrasah Nizamiyyah.[9]
 
Sebagai suatu lembaga pendidikan, madrasah Nizamiyyah memiliki sarana dan prasarana yang cukup lengkap, antara lain ruang belajar dalam jumlah banyak, ruang perpustakaan yang cukup besar, sejumlah asrama untuk pelajar, staf dan para gurunya, dan juga satu masjid yang yang terleak tidak jauh dari lokasi madrasah.         



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Bentuk pembiayan pendidikan pada masa Islam klasik paling tidak ada tiga hal yang perlu dicatat yaitu :
  1. Biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah, seperi halnya pada pemerintahan Dinasti Bani Umayyah. 
  2. Biaya Pendidikan digratiskan bagi para siswanya, model ini dikenal dalam pendidikan yang dilakukan oleh kaum badui dengan melakukan penarikan dana kepada peserta didiknya.
  3. Pada masa madrasah Nizamiyah, pendanaan pendidikan dilakukan melalui wakaf pemerintah.

B. Saran
Karena keterbatasan literatur yang dijumpai oleh penulis diperpusakaan, untuk itu menjadikan kurang maksimalnya makalah ini, sehingga dalam rangka menunjang kelengakapan makalah ini dimohon mempelajari melalui referensi lain yang lebih representatif.


DAFTAR RUJUKAN

Arif, Mahmud, Pendidikan Islam Transformatif, Yogyakarta: LKiS, 2008
Hitti, Philip K., History of Arabs, Jakara: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2002.

Idi, Abdullah dan Suharto, Toto, Revitalisasi pendidikan Islam, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006
Qomar, Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya: Erlangga, 2007
Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya: elKAF, 2006.
Supriyadi, Dedi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, Bandung: P. Remaja Rosda Karya, 2006





[1] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya: elKAF, 2006), 98.
[2] Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif, (Yogyakarta: LKiS, 2008), 135.
[3] Dedi Supriyadi, Satuan Biaya PEndidikan Dasar dan Menengah, (Bandung: P. Remaja Rosda Karya, 2006), 3.
[4] Dedi Supriyadi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, (Bandung: P. Remaja Rosda Karya, 2006), 4.
[5]Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya: Erlangga, 2007), 166
[6]Sulistyorini, Manajemen………….99
[7] Mujamil Qomar, Manajemen .................167.
[8] Philip K. Hitti, History of Arabs, (Jakara: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2002), 317-318
[9] Abdullah Idi dan Toto Suharto, Revitalisasi pendidikan Islam, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006), 25.  

1 komentar:

  1. 1XBet
    Betting in India. It can be great to find the most popular brands, especially ones that offer novcasino betting bsjeon.net on sports 1xbet 먹튀 such as https://vannienailor4166blog.blogspot.com/ football, tennis,  Rating: 1/10 · ‎Review by Riku VihreasaariWhere can I find 1xbet?Where 토토사이트 can I find 1xbet betting?

    BalasHapus